Sebut PDIP Seperti PKI, Akun Facebook Dipolisikan
jpnn.com, LUMAJANG - Seorang pemilik akun Facebook dilaporkan pengurus cabang PDIP ke Mapolres Lumajang, Jatim.
Akun Fatkhur Gemblong Spektakuler dituding telah menyebarkan ujaran kebencian melalui komentar di medsosnya.
Pelaku dilaporkan tiga anggota Dewan Pengurus Cabang PDIP Lumajang.
Anggota DPC PDIP tersebut langsung mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan pemilik akun yang dianggap mencemarkan PDIP.
Status Facebook itu ditulis dalam bahasa Jawa.
"Pokok uwong PDI iku bajingan kabeh rek uwonge PKI", yang artinya pokoknya orang PDI itu bajingan semua, semuanya orang PKI.
Pengurus DPC PDIP Lumajang, Wasilatul Murodah menyatakan pihaknya dirugikan atas pernyataan pemilik akun tersebut.
"Saya menyayangkan ulah pelaku yang secara sengaja mempublikasikan ujaran berbau SARA," tegas Wasilatul.
PDI Perjuangan merasa dirugikan pemilik aku Facebook yang membawa nama PKI dalam statusnya.
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember
- Kasus Rocky Gerung, Polisi Sudah Periksa 17 Saksi, Bukti Pidana Sudah Dikantongi