Sebut PDIP Seperti PKI, Akun Facebook Dipolisikan

Sebut PDIP Seperti PKI, Akun Facebook Dipolisikan
Aku Facebook yang dilaporkan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LUMAJANG - Seorang pemilik akun Facebook dilaporkan pengurus cabang PDIP ke Mapolres Lumajang, Jatim.

Akun Fatkhur Gemblong Spektakuler dituding telah menyebarkan ujaran kebencian melalui komentar di medsosnya.

Pelaku dilaporkan tiga anggota Dewan Pengurus Cabang PDIP Lumajang.

Anggota DPC PDIP tersebut langsung mendatangi Mapolres Lumajang untuk melaporkan pemilik akun yang dianggap mencemarkan PDIP.

Status Facebook itu ditulis dalam bahasa Jawa.

"Pokok uwong PDI iku bajingan kabeh rek uwonge PKI", yang artinya pokoknya orang PDI itu bajingan semua, semuanya orang PKI.

Pengurus DPC PDIP Lumajang, Wasilatul Murodah menyatakan pihaknya dirugikan atas pernyataan pemilik akun tersebut.

"Saya menyayangkan ulah pelaku yang secara sengaja mempublikasikan ujaran berbau SARA," tegas Wasilatul.

PDI Perjuangan merasa dirugikan pemilik aku Facebook yang membawa nama PKI dalam statusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News