Sedang Kerja di Gudang, Dua WN Tiongkok Disikat Imigrasi
Selasa, 27 September 2016 – 10:42 WIB
Visa yang dimiliki Xiong Jiazhao berupa multiple entry.
Adapun milik Liu Lan Fang berupa visa wisata. Keduanya tidak memiliki visa kerja.
"Diduga kuat, dua WNA ini bermasalah secara administrasi," ucapnya.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Tjutju Purnama mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
Namun, Tjutju yakin dua WNA itu bermasalah. Mereka tidak memiliki IMTA. (riq/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya memeriksa dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Keduanya diduga bekerja tanpa izin mempekerjakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar