Sediakan Advokasi Pemulangan Jenazah TKI
Kamis, 10 Mei 2012 – 14:44 WIB
Menurut Saan, Konjen RI di Jeddah awalnya meminta agar jenazah Rini dimakamkan saja di Jeddah, Arab Saudi. “Tapi keputusan keluarga tetap ingin jenazah dipulangkan. Selanjutanya, tinggal kami kawal pencairan hak-hak atau diyat almarhumah Rini binti Ribut selama bekerja di Arab Saudi," tutur Wakil Sekjen Partai Demokrat itu.
Dari informasi yang dihimpun, Rini diberangkatkan oleh Penyalur Jasa Tenaga Kerha Indonesia (PJTK) PT. Deka Perkasa Adijaya (DPA) pada 2003 silam. Menurut Ujang Bey, staf di Saan Mustopa Center, awalnya selama 20 bulan Rini bekerja kepada majikan bernama Abdurrahman Haedar.
Namun Rini yang tak kuat bekerja kepada keluarga Haedar memilih melarikan diri. Sebab, setiap kali Rini melakukan kesalahan langsung dimarahi dan gajinya dipotong oleh majikan perempuanya.
Akhirnya Rini bekerja pada majikan baru bernama Abdullah Muhammad Musabab Al-suba'i. Di majikan kedua, Rini bekerja kurang lebih 6 tahun dan menikmati waktunya bekerja di situ.
JAKARTA - Rini binti Ribut, seorang TKI asal Karawang, Jawa Barat yang selama sembilan bulan tak jelas keberadannya di Arab Saudi akhirnya akhirnya
BERITA TERKAIT
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI
- MoU NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel: Mari Bersama Menjaga Iklim yang Kondusif
- PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Cakada se-Indonesia
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen
- Pakar Nilai Sudirman Said Sangat Layak Jadi Cagub Jakarta
- Pilkada Temanggung, Tak Ada yang Minat Lewat Jalur Perseorangan