Seekor Harimau Sumatra Mati di Aceh Timur
Harimau Sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia.
Berdasarkan daftar satwa lembaga konservasi internasional, IUCN, menyebutkan harimau Sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra, dan berstatus kritis dan berisiko punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian harimau Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Kemudian, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau Sumatra dengan manusia.
Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (antara/jpnn)
Seekor harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (21/2). Belum diketahui penyebab harimau Sumatra itu mati
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Sedang Beristirahat Seusai Panen Sagu, Pria di Siak Diterkam Harimau Sumatra
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Langsa Harus Kejar-kejaran dengan Pelaku
- Seekor Gajah Sumatra Ditemukan dalam Kondisi Terluka di Aceh Timur
- Pemkab Aceh Timur Desak UNHCR Merelokasi 154 Pengungsi Rohingya