Segera Lobi AS Terkait Larangan Rokok Kretek

Segera Lobi AS Terkait Larangan Rokok Kretek
Segera Lobi AS Terkait Larangan Rokok Kretek
Data yang diterimanya mengatakan, rokok kretek yang beredar di AS itu sangat sedikit. Tidak sebanding dengan jumlah rokok AS. “Bahkan, rokok yang diekspor pun ternyata tidak meliputi rokok kretek,” terangnya. Pernyataan Hang itu senada dengan data dari Kementerian Perdagangan. Berdasarkan siaran pers, realisasi ekspor aneka jenis rokok Indonesia ke AS yang pada 2007 sebesar USD 11.165.432, turun menjadi USD 9.703.991 pada 2008 dan USD 8.338.419 pada 2009.

Realisasi ekspor produk-produk tersebut pada Januari-Maret 2010 sebesar USD 2.531.317, sedikit lebih tinggi dari realisasi pada periode yang sama pada 2009 yang sebesar USD 2.531.989. Meski demikian, selama periode itu sama sekali tidak ada ekspor produk 'cigarettes tobacco', yang meliputi rokok kretek.

Pernyataan lebih tegas datang dari Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Komisi IX DPR RI Dhiana Anwar. Dhiana mengatakan pemerintah harus membalasnya dengan melakukan boikot produk-produk Amerika Serikat. “Kalau kita balas dengan melarang rokok AS tidaklah berimbang. Karena peredaran rokoknya masih terbilang kecil dibanding rokok negeri ini yang ada di negara itu. Kalau mau lebih ekstrim, kita boikot saja sebagai upaya bargaining agar pemerintah AS tidak memboikot rokok Indonesia nantinya,” tegasnya.

Menurut Dhiana, semua tekanan itu bisa bagian dalam lobi-lobi tingkat tinggi antar dua negara yang berseteru. Dia mencontohkan keberhasilan pemerintah RI melobi tingkat tinggi terhadap pemerintah AS. “Dulu Indonesia pernah berhasil melepaskan diri dari adanya tekanan AS dalam mengembargo senjata dan tekstil dari dan ke Indonesia,” katanya.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hang Ali Saputra Syah Pahan mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News