Segera Setor Nomor HP Untuk Kuota Gratis dari Kemendikbud Sebelum 11 September
Senin, 07 September 2020 – 18:57 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan subsidi bantuan kuota internet sebesar 35 hingga 50 GB yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih berlangsung.
Saat ini, Kemendikbud tengah melakukan upaya pendataan nomor handphone para guru dan siswa agar bisa mengikuti program tersebut.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani meminta agar para guru dan siswa segera menyerahkan nomor HP untuk mendaftarkan ke dalam program tersebut sebelum 11 September 2020.
“Saat ini perkembangannya, kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor telepon selular (HP) peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum 11 September 2020,” kata Evy dalam keterangannya, Senin (7/9).
Kepala satuan pendidikan harus melengkapi nomor telepon selular peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik sebelum 11 September 2020.
BERITA TERKAIT
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Mendikbudristek Serukan Investasi Lebih Besar untuk Pengembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara
- Kepedulian Propam Polri terhadap Pendidikan Diapresiasi Kemendikbud
- Tidak Ada Paksaan atau Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Pada Aturan Seragam Sekolah