Segera Siapkan Pengganti Antasari
Selasa, 25 Agustus 2009 – 13:41 WIB

Segera Siapkan Pengganti Antasari
JAKARTA -- Tidak lama lagi, status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar bakal meningkat menjadi terdakwa. Ini menyusul dilimpahkannya berkas pemeriksaan Antasari ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/8). Tahap berikutnya, tersangka pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen itu bakal disidang dan menyandang status terdakwa.
Dengan statusnya itu, maka sudah ada dasar yang kuat bagi pemberhentian tetap Antasari dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Ketua DPR Agung Laksono mendorong agar pemerintah secepatnya menyiapkan nama-nama calon pengganti Antasari. Berikutnya, Komisi III DPR yang membidangi hukum yang akan melakukan fit and proper test.
Baca Juga:
"Ya kalau kemudian menjadi terdakwa, tentu diharapkan segera dicarikan penggantinya. Lebih baik mulai disiapkan karena (untuk sampai disidang ke pengadilan, red) prosesnya tidak sampai bulanan," ujar Agung Lakosono di gedung DPR, Senayan, Selasa (25/8). Langkah ini penting, katanya, agar KPK sebagai lembaga hukum segera pulih citranya.
Dijelaskan Agung, yang punya kewenangan untuk mengusulkan nama pengganti Antasari adalah presiden. Kalau sudah ada usulan, barulah DPR bisa bergerak untuk menyiapkan proses seleksi. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Tidak lama lagi, status Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar bakal meningkat menjadi terdakwa. Ini menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya