Segera Terapkan Periodisasi Kepsek
Rabu, 21 November 2012 – 07:40 WIB
CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon harus segera menerapkan periodisasi kepala sekolah (kepsek). Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H P Yuliarso BAE, meminta Kadisdik Drs Anwar Sanusi menjalankan perda yang sudah mengatur tentang periodisasi tersebut. "Tadinya kami sudah siap berangkat untuk minta kejelasan, tapi karena Kamis besok akan rapat, ya nanti akan kami singgung juga soal calon kepala sekolah ini," jelasnya.
"Kalau sesuai dengan perda yang ada, harusnya Disdik mengikuti perda dong. Karena perda kan harus diikuti," ujarnya kepada Radar Cirebon (Grup JPNN), kemarin (20/11).
Baca Juga:
Saat mengetahui masalah ini dari Radar Cirebon, lanjut Yuliarso, Komisi C hendak melakukan sidak ke Dinas Pendidikan. Namun karena Kamis (22/11), pihaknya akan menggelar rapat dengan Disdik, maka niat itu diurungkan.
Baca Juga:
CIREBON - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon harus segera menerapkan periodisasi kepala sekolah (kepsek). Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, H
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru