Segera Terbit Aturan Absensi Guru
Rabu, 06 Juni 2012 – 21:47 WIB
JAKARTA--Untuk mengontrol dan mengukur kinerja para guru di seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun ini akan segera menerbitkan aturan guna mendongkrak kinerja guru. Salah satunya, memeriksa absensi atau kehadiran guru di sekolah. Nuh menjelaskan, bukti kehadiran guru untuk mengajar di sekolah itu sangat penting. Menurutnya, hal ini akan berkaitan dengan kualitas pendidikan anak didik di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan, selama ini belum ada aturan yang mengatur dan mengukur kinerja guru. Sehingga dirasakan tidak seimbang dengan kesejahteraan guru yang diberikan oleh pemerintah.
"Ini saatnya kinerja guru harus diukur dan dilihat. Apakah kesejahteraan guru sudah relatif baik apa berdampak pada kinerja guru. Bagaimana cara tau kinerjanya baik atau tidak. Terus terang sampai sekarang belum ada pengukuran kinerja guru secara utuh. Sekarang saya siapkan instrumen untuk mengukur kinerja dan akan keluar tahun ini juga," ungkap Nuh saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (6/6) malam.
Baca Juga:
JAKARTA--Untuk mengontrol dan mengukur kinerja para guru di seluruh Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun ini akan segera
BERITA TERKAIT
- Sastra Masuk Kurikulum, Sekolah Pribadi & Premiere School Sebut Kebijakan Keren
- Mahasiswa Antusias Hadiri Futureustudent di UIN Syarif Hidayatullah
- Kolaborasi Universitas Bhayangkara dan SDN Sriamur 05, Beri Edukasi Anti-Bullying untuk Siswa
- Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Instruksi Jokowi?
- Unas Berhentikan Sementara Kumba Digdowiseiso, 2 Rekomendasi TPF
- UT Jadi Tuan Rumah NUDC 2024, 112 Tim Terbaik se-Indonesia Beradu Kemampuan