Sehari 8 Jam di Sekolah, Istirahat Hanya 30 Menit

Sehari 8 Jam di Sekolah, Istirahat Hanya 30 Menit
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

Padahal, biasanya usai pulang sekolah mereka akan mengaji di diniyah. "Oleh karenanya, pak. Mohon dipertimbangkan lagi," katanya.

Berbeda dengan Arzetty, Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah meminta kebijakan ini dijadikan opsional. Tidak berlaku wajib bagi seluruh sekolah di Indonesia.

Pasalnya, masih banyak sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajarnya secara bergantian/shift pagi-siang. "Bagi yang sudah siap jalan. Yang belum jangan dipaksakan," ujarnya.

Suara juga datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia menegaskan kebijakan full day school (FDS) lima hari itu tidak bisa begitu saja diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Sebab, melibatkan nasib tak kurang 50 juta siswa mulai dari SD, SMP, dan SMA. Keputusan tersebut harus melibatkan Presiden Joko Widodo.

"Jadi tentu nanti presiden yang mengundang ratas (rapat terbatas) untuk memutuskan saya kira. Ini kalau soal yang begini tidak boleh diputuskan hanya di tingkat menteri," ujar JK di kantor Wapres, kemarin (13/6).

Namun, sejauh ini belum ada ratas yang secara khusus membahas penerapan FDS itu. Meskipun tahun ajaran baru tinggal sebulan lagi. "Iya betul (tahun ajaran baru sebulan lagi) nanti presiden yang bicara," tegas dia.

JK mengungkapkan tidak semua sekolah bisa menjalankan program FDS. Terutama sekolah-sekolah di desa. Salah satu masalah utamanya adalah belum semua sekolah terutama yang di desa punya kantin yang menyediakan makan siang.

Mendikbud Muhadjir Effendy telah menerbitkan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 yang mengatur tentang sekolah lima hari dalam sepekan, kemarin (13/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News