Sehari, Densus 88 Tangkap 24 Teroris

Sehari, Densus 88 Tangkap 24 Teroris
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kasus tindak pidana terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap puluhan orang itu pada Sabtu (14/5).

Hanya saja, Ramadhan belum memerinci identitas para tersangka.

Dia menyebutkan puluhan orang itu merupakan kelompok pendukung Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan ISIS.

"24 tersangka para pendukung MIT Poso dan ISIS," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (16/5).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan dari jumlah itu, 22 orang ditangkap di Sulawesi Tenggara.

"Satu di Bekasi, Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Timur," kata Ramadhan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 24 tersangka atas kasus tindak pidana terorisme.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News