Sehari, KPK Amankan 26 Mobil

Diduga Terkait Akil Mochtar

Sehari, KPK Amankan 26 Mobil
Sehari, KPK Amankan 26 Mobil

Muhtar Effendi sendiri dikabarkan masih dalam lingkungan keluarga Akil Mochtar. Namanya mencuat sejak pengacara calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui, Alamsyah Hanafiah mengatakan ada permainan uang di Pilkada. Operatornya, adalah seseorang bernama Muhtar Effendi. Dia dikenal sebagai penerima uang untuk wilayah Sumatera.

Saat itu, Alamsyah menyebut ada uang Rp 10 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Banyuasin. Yang memberi adalah pesaing Hazuar yakni Yan Anton Ferdian. Kabarnya, dari uang jadi itu belum dibayar sepenuhnya. Yan baru menyetorkan fulus sebesar Rp 2 miliar.
      
Pada Selasa (26/11) lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Muhtar yang berada di kawasan Cibinong, Bogor. Hal itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus suap pengurusan perkara Pilkada di MK. Namun, usai pemeriksaan dirinya di awal Oktober, Muhtar membantah menjadi mesin penerima uang Akil.
      
Penyitaan itu menambah panjang daftar aset terkait Akil yang diamankan KPK. Sebelumnya, penyidik sempat memasang plang sita untuk dua tanah dan bangunan, serta satu tanah di Pontianak. KPK juga menyita uang Rp 2,7 miliar dari rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra.
      
Uang tersebut diluar Rp 3 miliar dan Rp 1 miliar yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan dari pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas serta Kabupaten Lebak, Banten. Disamping itu, beberapa rekening Akil juga sudah dibekukan KPK.
      
Selain soal mobil, KPK juga memeriksa perwakilan dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar). Dia adalah Iwan yang menjabat sebagai Wakil Kepala BPD Kalbar. Pemeriksaan terhadap pegawa bank tersebut kembali dilakukan setelah sebelumnya, pada Kamis (28/11) KPK juga memeriksa pegawai lainnya.
      
Bahkan, pada Kamis tersebut penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Bank BPD kalbar yang bera di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan karena ada kabar bahwa suami Ratu Rita pernah melakukan transaksi yang mencurigakan.
      
Belum diketahui dokumen apa yang disita oleh penyidik. Johan hanya menjelaskan singkat kalau penggeledahan itu dilakukan karena diduga ada jejak-jejak tersangka yang harus diperiksa. "Bisa saja ada transaksi yang berhubungan dengan kasus yang disidik. Besar kemungkinan berkaitan dengan transaksinya Akil," katanya.
      
Seperti diketahui, sampai saat ini mantan politisi Partai Golkar itu menjadi tersangka dengan dua sprindik. Pertama, terkait suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan dan Kabupaten Lebak, Banten. Sedangkan satu kasus lagi berkaitan dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan pria asal Putussibau, Kalimantan itu.
      
Sementara, para kuasa hukum Akil Mochtar tidak bersedia dikonfirmasi. Otto Hasibuan maupun Tamsil Sjoekoer tidak ada yang merespon telepon atau pesan singkat. (dim)

Mobil Akil yang Disita
1. Mercedes-Benz S 350 B 1176 SAI
2. Audi Q5 B 234 KIL
3. Toyota Crown Athlete B 1614 SCZ
4. Toyota Fortuner KB 9888 TY
5. Mazda CX9 BG 1330 Z
6. Toyota Alphard B 1421 BF  
7. Toyota Fortuner KT 333 UA
8. Mercedes-Benz B 8761 MG
9. Mercedes-Benz C180 B 8205 YG
10. Toyota Harrier AD 9054 PH
11. Opel Blazer B 2674 LQ
12. Sedan Nissan B 2899 DH
13. Daihatsu Xenia B 1367 PFW
14. Honda Civic B 1521 VEN
15. Isuzu Panther B 2524 KQ
16. Toyota Avanza B 1858 FKA
17. Sedan Timor B 1276 LQ
18. Suzuki SX4 Cross Road B 1714 WFD
19. Toyota Yaris B 1971 SOQ
20. Daihatsu Terios B 1782 FVJ
21. Mitsubishi B 1222 QT
22. Daihatsu Espass boks B 9228 VV
23. Avanza Veloz D 1842 ZK
24. Sedan BMW 318i B 8778 LA
25. Toyota Kijang kapsul SX B 7009 EQ
26. Kia Travello H 1279 US
27. Toyota Kijang LSX B 1743 XI
28. Toyota Kijang B 7828 EQ
29. Suzuki X-Over B 1839 EFC
30. Toyota Yaris B 2883 SA

Sumber: KPK, 2013


JAKARTA - Penulusuran aset Akil Mochtar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berujung penyitaan. Tidak tanggung-tanggung, kali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News