'Seharusnya Ketua KPK Hemat Bicara soal Kasus e-KTP'

'Seharusnya Ketua KPK Hemat Bicara soal Kasus e-KTP'
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com -Penyebutan sejumlah nama orang besar yang terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, memicu beragam tanggapan.

Salah satunya dari akademisi komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. Dia mengatakan, ada dua makna di balik ungkapan Agus itu.

Pertama, sebagai pra-kondisi di tengah masyarakat jika ada serangan balik atau penolakan dari orang yang punya nama besar tersebut, maupun dari kelompok kepentingan pada saat mereka terungkap di pengadilan.

"Sehingga publik bisa memahami dan berpotensi memberi penilaian yang kurang produktif bagi siapa pun yang diduga melakukan serangan balik," kata Emrus, Rabu (8/3).

Hal inilah yang disebut Emrus sebagai upaya menciptakan 'imunisasi komunikasi' karena terlebih dahulu menyuntikkan virus dengan menyebut ada nama besar terkait pengadaan e-KTP. "Jadi, publik akan cenderung menolak saat ada pembelaan apa pun dari pelaku dugaan korupsi," ujarnya.

Dia menambahkan, dengan imunisasi komunikasi itu, proses penegakan hukum bisa berjalan tanpa gangguan yang berarti dari para aktor pembela pelaku dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kedua, bisa dimaknai sebagai kurangnya kepercayaan diri ketua KPK bila menghadapi penolakan dari siapa pun terkait nama besar dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut dia, jika punya kepercayaan diri, sejatinya ketua KPK tidak perlu mengungkapkan kepada publik bahwa ada nama besar di balik dugaan korupsi e-KTP. "Biarkan saja mengalir sesuai dengan tahapan prosedur hukum," tegas direktur EmrusCorner itu.

Penyebutan sejumlah nama orang besar yang terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News