Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum

Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum
Foto tersangka VW yang menjadi perantara pengaturan skor ditampilkan dalam konferensi pers kasus dugaan judi daring terkait kompetisi sepak bola Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

"Satu orang pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," kata Asep.

Dalam kasus ini, kata Asep, ditemukan indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing dengan cara melobi perangkat wasit dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.

Pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak lebih kurang Rp1 miliar untuk melobi para wasit pada sejumlah pertandingan.

Kemudian, penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah memeriksa 17 orang saksi, delapan saksi ahli yang terdiri atas enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI dan satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah melakukan kegiatan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait dengan pertandingan klub X dan Y," katanya.

Berdasarkan keterangan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan pada keputusan wasit yang diduga berhubungan dengan praktik suap kepada para tersangka.

"Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," tambah Asep.

Perkembangan penanganan perkara tersebut saat ini telah dilaksanakan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung dan menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau P-21.

Namanya Vigit Waluyo, aktor intelektual pengaturan skor yang sudah malang melintang di dunia sepak bola Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News