Sejak Awal BTN Sudah Endus Izin Proyek Meikarta tak Beres?

Sejak Awal BTN Sudah Endus Izin Proyek Meikarta tak Beres?
Meikarta. Foto: Meikarta

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono menjelaskan perseroan tidak menerima pengajuan Kredit Pemilikan Apartement (KPA) Meikarta.

Meski begitu, diakuinya ada beberapa nasabah yang mencoba menanyakan dan mengajukan ke BTN.

"BTN sampai sekarang tidak pernah dan belum pernah memberikan KPA atau konstruksi untuk Meikarta. Ada beberapa pengajuan, tapi kami tidak menyetujui atau kami kembalikan," ujar Maryono di kantornya, Jakarta, Kamis (25/10).

Maryono mengakui, tidak difasilitasinya KPA untuk Meikarta lantaran sejak awal dirinya sudah mengetahui bahwa proyek tersebut terkendala perizinan.

BTN kata Maryono enggan mengambil resiko. Terlebih, selama ini BTN selalu memegang prinsip kerja sama dengan proyek-proyek perumahan yang persyaratan dan perizinannya sudah beres.

Agar ke depannya tidak beresiko terhadap Net Perfoarming Loan (NPL) perseroan. Meski begitu, Maryono mengaku BTN sebenarnya sudah memiliki beberapa kerjasama dengan Lipo Group sebagai pemilik proyek Meikarta. Hanya saja kerja sama ini untuk proyek-proyek lain yang diklaim Maryono persoalan legalnya sudah clear.

"Karena kami mengetahui Meikarta beberapa hal seperti dari sisi legal atau perizinan pada saat itu belum sempurna," tegas Maryono.(chi/jpnn)

 


Ada beberapa pengajuan dari nasabah untuk Meikarta, tapi kami tidak menyetujui atau kami kembalikan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News