Sejak Dilantik, Walikota Tinggal di Hotel Bertarif Rp 1,7 Juta

Sejak Dilantik, Walikota Tinggal di Hotel Bertarif Rp 1,7 Juta
Sejak Dilantik, Walikota Tinggal di Hotel Bertarif Rp 1,7 Juta

Plt Sekda Kota Tegal Yuswo Waluyo juga tidak berkomentar banyak terkait hal itu saat ditemui wartawan usai rapat di ruang rapat lantai I Setda Kota Tegal. ”Saya belum bisa berkomentar. Apa saja pertanyaannya, akan saya tampung dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, pegiat antikorupsi di Kota Tegal Agus Slamet mengatakan, penempatan wali kota di Riez Palace Hotel oleh Sekda itu sudah mengindikasikan biaya sewanya ditanggung APBD 2014. ”Masak sekda yang akan menanggung biaya hotel itu dengan uang pribadinya,” tandasnya.

Menurut dia, biaya sewa hotel itu lebih besar dari anggaran program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin. Disebutkan, alokasi anggaran rehab RTLH untuk satu unit rumah hanya Rp 7 juta. Agus menilai, penempatan wali kota untuk tinggal sementara di hotel merupakan tindak pemborosan anggaran. Selain itu, dia juga menilai wali kota lebih mengutamakan keperluan pribadi dari pada kesejahteraan warganya.

Sebelumnya, seusai menjalani sesi pemotretan untuk pembuatan banner penilaian PKK KB Kesehatan di Peringgitan Balai Kota pada Senin (24/3), Bunda Sitha mengatakan, ada kegiatan merapikan kembali rumah dinas. Hal tersebut dilakukan supaya bisa secepatnya ditinggali.

"Rumah dinas akan dirapikan dulu supaya bisa segera ditempati saya. Dalam merapikan, yang perlu dipertahankan ya dipertahankan. Yang mendesak dirapikan ruang pribadi,” katanya.

Fokus yang akan dirapikan adalah ruang kantor dan ruang istirahat. Sebab, pihaknya akan menempatinya selama lima tahun kedepan, sehingga diupayakan dibuat nyaman. Menurut dia, kemungkinan kegiatan merapikan rumah dinas ini memakan waktu hingga 7 hari. Nah, target itu ternyata melset. Sebab, sampai kemarin, wali kota Tegal masih belum menempati rumah dinasnya. (adi)


TEGAL – Sejak dilantik 23 Maret hingga kemarin (1/4), Wali Kota Tegal Hj Siti Masitha Soeparno belum juga menempati rumah dinas wali kota di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News