Sejarah, BNN Gagalkan Transaksi Sabu-Sabu

Sejarah, BNN Gagalkan Transaksi Sabu-Sabu
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan akhirnya bisa menggagalkan peredaran sabu-sabu. Untuk kali pertama, BNN Tarakan bisa menangkap kurir sabu-sabu.

Barang bukti seberat 1,25 gram berhasil disita dari dua remaja berinisial RS dan SN. Kasi Pemberantasan Kompol P. Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima laporan warga bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Jalan Gajah Mada.

Dari laporan tersebut, BNN Provinsi Kaltim yang saat itu juga tiba di Tarakan ikut melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, didapati dua remaja hendak melakukan transaksi narkoba.

“Ini tangkapan pertama kalinya BNN Tarakan, dan kami harap ke depannya bisa memberantas penyalahgunaan narkoba,” ungkap Simanjuntak kepada Radar Tarakan, Selasa (29/3).

Dia mengatakan, barang haram tersebut disimpan dalam saku kantong baju RS dan  dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Tak menunggu waktu lama, kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa menuju kantor BNN. (eru/ash/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News