Sejarahwan: Klaim Jambi Miliki Pulau Berhala Tak Didukung Validitas Historis

Sejarahwan: Klaim Jambi Miliki Pulau Berhala Tak Didukung Validitas Historis
Sejarahwan: Klaim Jambi Miliki Pulau Berhala Tak Didukung Validitas Historis
JAKARTA - Klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarah. Sebab bukti kepemilikan yang disampaikan Jambi hanya berupa mitos (legenda) dan tulisan artikel di sebuah majalah geografi dan eksiklopedia di Belanda yang legalitasnya lemah karena bukan arsip.

Menurut sejarahwan Universitas Indonesia (UI) Harto Yuwono, data klaim kepemilikan Jambi antara lain mengacu tulisan di majalah TNAG (Tijdschiift Vork  ardrijkskundigt Gennortschap), sebuah majalah geografi di Belanda terbit 1870-1942. Pada 1914 mengangkat tulisan tentang Pulau Tujuh, dikatakan Berhala "eiland bij Jambi" yang diterjemahkan Berhala milik Jambi padahal artinya Berhala dekat dengan Jambi.

Hal itu diungkap Harto Yuwono dalam dialog dengan pers, di Jakarta, Jumat (25/11) malam, hadir Ketua Kerabat Provinsi Kepulauan Riau Jakarta (KPKRJ) Elza Zen dan Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Rumpun Melayu Bersatu – Hulubalang Melayu Serumpun (RMB-HMS) Riau-Kepri Susilowadi.

Namun dari arsip sejarah, lanjut Harto, Jambi menyodorkan tiga tulisan utama sebagai dasar argumennya. Tulisan ini adalah dari Dr J Palulus (Encyclopaedie van Ne.Indie, 1917), J Tiedeman (TNAG, 1938) dan C Kroesen (TNAG, 1922). Lalu untuk mendukung tulisan ini, Jambi menyampaikan mitos Paduka Datuk Berhala yang telah dibumbui agar menjadi kisah melegenda, yang dibuktikan dengan makam peninggalannya. Dari kedua sumber ini, tim sejarah Jambi menyusun sebuah ikhtisar yang mendukung keabsahan status PB sebagai bagian dari wilayah Jambi.

JAKARTA - Klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarah. Sebab bukti kepemilikan yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News