Sejoli Tahanan Menikah di Kantor Polisi

Sejoli Tahanan Menikah di Kantor Polisi
Buku Nikah. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Maka dari itu atas pihak kepolisian memperbolehkan bahkan memfasilitasi pernikahannya.

Karena pada dasarnya tidak ada aturan yang melarang tahanan untuk menikah.

"Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, akhirnya pernikahan dilaksanakan di musala mapolsek saja karena bagaimana juga mereka sudah punya rencana," jelasnya.

Meskipun sudah resmi menikah, keduanya tetap akan ditempatkan dalam sel berbeda.

Karena hal itu sudah menjadi prosedural di mana tahanan berlainan jenis kelamin harus dipisahkan.

AH mengatakan sebelumnya memang sudah ada keinginan menikah perempuan idamannya itu, namun tidak disangka dia dan IA akan terjerat proses hukum.

Dengan kondisinya saat ini dia hanya ingin segera menyelesaikan kasus yang menimpanya.

"Ingin membangun rumah tangga yang baik," terang pria asal Ciamis ini.

Dua tersangka kasus pembuangan bayi, IA (22), kemarin (6/4) menikah dengan pria pujaannya, AH (22) –yang juga tersangka dalam kasus yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News