Sejoli Tersangka Pembuang Bayi Nikah di Kantor Polisi, Lega...

Sejoli Tersangka Pembuang Bayi Nikah di Kantor Polisi, Lega...
Pernikahan Aina Rabbaniah dan Yudha yang di Masjid An-Nur di Mapolsek Serpong, kemarin (29/5). Foto: Tumpak M Tampubolon/Indopos

”Alhamdulillah saya senang sudah menjadi seorang suami dan ayah bagi anak kami. Semua ini merupakan kesalahan saya yang tidak berani bertanggungjawab. Mungkin dengan menikah ini saya dapat mengurangi dosa yang diperbuat, dan nama orangtua kami tidak tercemar lagi,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepasang kekasih yang tercatat sebagai mahasiswa Unpam ditangkap polisi pada Rabu (10/5) lalu setelah menyerahkan bayi hasil hubungan gelap mereka ke RS Buah Hati Ciputat.

Saat itu, Aina dan Yudha mengarang cerita kepada pihak rumah sakit kalau mereka menemukan bayi yang baru lahir Selasa dinihari (9/5).

Keduanya mengaku saat sedang melintas di Jalan Puspitek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong menemukan bayi malang tersebut.

Terkuaknya misteri pembuangan bayi itu setelah Satreskrim Polres Tangsel memeriksakan kondisi kesehatan Aina ke Puskesmas Rawabuntu. Dari hasil pemeriksaan, mahasiswi itu dipastikan usai melahirkan.

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku kalau bayi itu anak hasil hubungan gelap mereka. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembuangan bayi mereka sendiri.

Bayi perempuan dengan panjang 4,3 centimeter (cm) dan berat 3,2 kilogram (kg) itu dilahirkan Senin lalu (8/5) di rumah paman Aina di Perumahan Vila Dago, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. (*)


Senin, 29 Mei 2017, menjadi hari yang sakral bagi pasangan kekasih Aina Rabbaniah, 20, dan Yudha, 21. Sepasang mahasiswa tersangka kasus pembuangan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News