Sejumlah Guru Honorer K2 Terganjal Pendaftaran PPPK

Sejumlah Guru Honorer K2 Terganjal Pendaftaran PPPK
Pendaftaran PPPK menunggu hasil rakor. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, pendaftaran PPPK menggunakan sistem online seperti ujian CPNS (calon pegawai negeri sipil). Di dalam sistem online, pilihan bidang keilmuan sudah baku. Formasi yang dipilih harus sesuai ijazah.

Misalnya, guru bahasa Inggris SMP harus berijazah sarjana pendidikan bahasa Inggris. Sistem akan menolak jika tidak linier.

BACA JUGA : Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Berpotensi Terganggu Polemik Gaji

Secara terpisah, Kepala Bidang Data, Formasi, dan Pengembangan BKD Gresik Reza Pahlevi membenarkan bahwa kebutuhan anggaran gaji honorer K-2 cukup besar. BKD menyiapkan dua opsi.

Pertama, pengalihan anggaran dari sejumlah kegiatan atau program. Khususnya program yang berada di akhir tahun.

Pembahasannya dilakukan saat PAPBD (perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah) sekitar September.

BACA JUGA : Saran Buat Jokowi terkait Polemik Gaji PPPK

Kedua, gaji guru honorer K-2 akan dirapel. Konsekuensinya, para guru honorer yang sudah diterima sebagai PPPK tidak akan menerima gaji pada bulan pertama. Bayaran diberikan jika anggaran sudah tersedia.

Pendaftaran PPPK yang diusulkan pemerintah sebagai solusi masih menggunakan sistem online seperti ujian CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News