Sejumlah Isu Krusial di RUU Penyelenggaraan Pemilu Perlu Diperdalam
Kamis, 25 Agustus 2016 – 21:40 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com
"Intinya, hak-hak parpol harus dijamin kemandirian dan kedaulatannya. Kemudian yang menyangkut sistem pelaksanaan pemilu, juga harus terbuka, demokratis dan adil. Nah kalau terjadi sengketa, ini harus jelas siapa (yang menangani dan bagaimana model penanganannya,red)," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada 13 isu krusial yang membutuhkan pendalaman lebih jauh, terkait penyusunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas