Sejumlah Kartu Indonesia Sehat Ditemukan di Tempat Pembuangan Barang Bekas
BPJS Kesehatan juga akan melakukan pengawalan terhadap proses hukum atas penanganan kasus tersebut.
Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh oknum tertentu, BPJS Kesehatan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memohon bantuan pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus itu.
Ia mengimbau masyarakat yang menemukan kasus serupa dan merasa belum mendapatkan kartu identitas program JKN-KIS, menghubungi langsung kantor BPJS Kesehatan.
"Jika mengalami permasalahan dan membutuhkan informasi terkait kartu JKN-KIS, prosedur pelayanan kesehatan, dan sebagainya, silakan menghubungi kami. Masyarakat bisa mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat, menghubungi Care Center 1500 400 yang bisa diakses 24 jam tujuh hari, atau mengakses aplikasi 'mobile' JKN maupun media sosial resmi BPJS Kesehatan," ujarnya. (antara/jpnn)
Masyarakat yang menemukan kartu KIS diimbau menghubungi langsung kantor BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK