Sejumlah Nama Beken Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq belum memutuskan pengajuan permohonan penangguhan penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, ditahan sejak Sabtu (12/12), di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Habib Rizieq Shihab sampai saat ini belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan atau tidak," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).
Aziz mengklaim sejumlah pihaknya juga sudah bersedia menjadi penjamin, seperti Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman, hingga Hbaib Aboe Bakar Al Habsy yang juga Sekjen PKS.
Sebelumnya Anggota DPR Fadli Zon juga menyampaikan kesediaan jadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Menurut Aziz, Habib Rizieq masih berdiskusi dengan tim hukum untuk mempertimbangkan matang-matang permohonan penangguhan penahan tersebut.
"Kami menghormati kesediaan para tokoh-tokoh dan berbagai pihak yang bersedia untuk menjamin penangguhan penahanan habib Rizieq Shihab," kata Aziz.
Aziz yang merangkap sebagai kuasa hukum Habib Rizieq juga mengapreasi berbagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap ayah dari Syarifah Najwa Shihab itu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq belum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau tidak
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- PFN Gelar Pelepasan Delegasi Camp Broadway Indonesia Menuju The New York Pops
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir