Sejumlah Oknum ASN Diamankan Polda Sumut, Diduga Terkait Pejualan Vaksin Covid-19 Ilegal

Sejumlah Oknum ASN Diamankan Polda Sumut, Diduga Terkait Pejualan Vaksin Covid-19 Ilegal
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Sejumlah oknum aparatur sipil negara atau ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) Sumut ditangkap polisi.

Kepolisian Daerah Sumut membenarkan penangkapan sejumlah ASN itu terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, di Medan, Jumat membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan oknum-oknum ASN itu.

Menurutnya, oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan, Sumut.

"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kami amankan di Medan," ujarnya.

Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).

Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Polda Sumut membenarkan mengamankan sejumlah oknum ASN yang bertugas di Dinkes Sumut dan salah satu lapas di sana terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News