Sejumlah Pemuda Hendak Bikin Rusuh Demo di Surabaya, Benda yang Dibawa Mengejutkan

jpnn.com, SURABAYA - Sekitar seribu orang dari elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jatim, Selasa (20/10)
Pantauan di lokasi, demo 20 Oktober itu berlangsung tertib, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga berakhir pukul 18.00 WIB.
Namun, aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap sejumlah pemuda yang diduga akan membuat rusuh aksi demo tersebut.
“Kami amankan mereka karena diduga akan membuat onar di sela demo,” ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo kepada wartawan, Selasa.
Total sebanyak 169 orang diamankan, dan polisi membawanya sebagian ke Mapolda Jatim dan lainnya ke Mapolrestabes Surabaya.
Dipastikan 169 pemuda yang diamankan bukan bagian dari elemen aksi yang menyerukan penolakan UU Cipta Kerja.
Dari ratusan pemuda yang diamankan, polisi menyita sejumlah botol dengan sumbu di dalamnya yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti berupa cat semprot dari para pemuda yang diduga akan melakukan vandalisme.
Polrestabes Surabaya menangkap sejumlah pemuda dalam aksi demo 20 Oktober menolak UU Cipta Kerja.
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!