Sejumlah Pemuda Hendak Bikin Rusuh Demo di Surabaya, Benda yang Dibawa Mengejutkan
jpnn.com, SURABAYA - Sekitar seribu orang dari elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jatim, Selasa (20/10)
Pantauan di lokasi, demo 20 Oktober itu berlangsung tertib, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga berakhir pukul 18.00 WIB.
Namun, aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap sejumlah pemuda yang diduga akan membuat rusuh aksi demo tersebut.
“Kami amankan mereka karena diduga akan membuat onar di sela demo,” ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo kepada wartawan, Selasa.
Total sebanyak 169 orang diamankan, dan polisi membawanya sebagian ke Mapolda Jatim dan lainnya ke Mapolrestabes Surabaya.
Dipastikan 169 pemuda yang diamankan bukan bagian dari elemen aksi yang menyerukan penolakan UU Cipta Kerja.
Dari ratusan pemuda yang diamankan, polisi menyita sejumlah botol dengan sumbu di dalamnya yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti berupa cat semprot dari para pemuda yang diduga akan melakukan vandalisme.
Polrestabes Surabaya menangkap sejumlah pemuda dalam aksi demo 20 Oktober menolak UU Cipta Kerja.
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan