Sejumlah SKPD Bakal Dilebur, Pejabat Siap-siap Posisinya Berubah

Sejumlah SKPD Bakal Dilebur, Pejabat Siap-siap Posisinya Berubah
Wali Kota Batam Rudi SE. Foto: Batampos/jpg

Selain itu, terkait penanganan bencana daerah, nantinya akan ada dua Dinas yang menangani yakni Dinas Penanganan Kebakaran Kota Batam dan Badan Penanggulangan Bencana. Sementara itu, nantinya juga akan ada Dinas Pelindungan Anak yang digabung Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Jika disetujui DPRD Batam, Pemko ke depannya juga akan memiliki data statistik sendiri yang akan di jalankan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Batam yang saat ini masih bernama Badan Komunikasi dan Informatika.

"Ini masih rencana dan baru kita usulkan ke DPRD. Jika disetujui, PP ini akan disahkan dalam bentuk Perda (Peraturan Daerah)," terang Rudi.

Selain itu, beberapa SKPD lainnya disesuaikan dengan undang-undang 23 tentang pemerintah daerah. Hal itu disebabkan kewenangan untuk mengurus persoalan ESDM sudah diambil alih pemerintah provinsi. 

Seperti Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) yang akan berganti jadi Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Batam.

Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian Kota Batam.

Kemudian Badan Pengelolaan Perbatasan dan Pertanahan Kota Batam menjadi Dinas Pertanahan Kota Batam. Selanjutnya Dinas Tata Kota (Distako) berubah menjadi Dinas Perumahan Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.

"Semua dirombak, kita ajukan Perda baru, semua struktur diubah," kata Rudi.

BATAM - Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota Batam dirombak. Ada satuan kerja baru yang dibentuk maupun yang dilebur bersama dinas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News