Sejumlah THM Dirazia, 32 LC Karaoke Tak Berkutik saat Digelandang Satpol PP
Selasa, 08 Juni 2021 – 21:43 WIB
Beberapa orang pemandu karaoke diamankan petugas dan dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Palembang.
“Kami lakukan penertiban di diskotik atau tempat hiburan malam yang ada di kota Palembang. Kami cek ada beberapa yang masih melakukan jam operasionalnya di atas jam yang telah ditentukan dalam Perwali,” terang Putra Jaya.
Sejumlah Kafe dan THM yang melanggar akan dipanggil untuk diperiksa perizinannya dan dibina.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Jika nanti masih ditemukan pelanggaran, maka dengan tegas akan kami tutup,” tutupnya.(dho/sumeks.co)
Satuan Pol PP Kota Palembang, Sumatera Selatan, menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (7/6) malam hingga Selasa (8/6) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Jelang Lebaran, Pengrajin Hampers di Palembang Banjir Orderan
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Operasi Pasar Perwakilan BPKP Sumsel