Sejumlah THM Dirazia, 32 LC Karaoke Tak Berkutik saat Digelandang Satpol PP
Selasa, 08 Juni 2021 – 21:43 WIB

Sejumlah pemandu Karaoke yang ikut diamankan petugas. Foto: dok sumeks.co
Beberapa orang pemandu karaoke diamankan petugas dan dibawa ke kantor Sat Pol PP Kota Palembang.
“Kami lakukan penertiban di diskotik atau tempat hiburan malam yang ada di kota Palembang. Kami cek ada beberapa yang masih melakukan jam operasionalnya di atas jam yang telah ditentukan dalam Perwali,” terang Putra Jaya.
Sejumlah Kafe dan THM yang melanggar akan dipanggil untuk diperiksa perizinannya dan dibina.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Jika nanti masih ditemukan pelanggaran, maka dengan tegas akan kami tutup,” tutupnya.(dho/sumeks.co)
Satuan Pol PP Kota Palembang, Sumatera Selatan, menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (7/6) malam hingga Selasa (8/6) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang