Sekali Lagi, OTT KPK Jaring Hakim MK

Sekali Lagi, OTT KPK Jaring Hakim MK
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Kali ini, lembaga antirasywah itu menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Sumber di internal KPK mengungkapkan, ada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1). KPK menangkap tiga orang termasuk hakim MK yang juga mantan menteri.

“Terkait tindak pidana suap. Ini masih pemeriksaan,” ujar sumber di internal KPK, Kamis (26/1).

Sumber itu belum memerinci nilai suap ataupun pemberinya. Namun, suap itu diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan MK. “Terkait judicial review,” katanya.

Menurutnya, KPK masih memeriksa seorang hakim MK dan dua orang lainnya. “Ada waktu satu kali 24 jam,” tegasnya.(put/jpg/ara/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Kali ini, lembaga antirasywah itu menangkap hakim Mahkamah


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News