Sekarang Gaji PNS Kemenag Disalurkan Lewat BNI Syariah

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama bersama BNI Syariah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama. Dalam penandatanganan perjanjian tersebut disepakati beberapa hal, di antaranya BNI Syariah memberikan pelayanan penyaluran gaji pegawai dan tunjangan lainnya.
Selain itu disepakati juga penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan, fasilitas cash management dan penyediaan produk dan jasa perbankan lainnya. ”Alhamdulillah, BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu Bank Operasional II (BO II) yaitu bank penyalur gaji Pegawai Negeri Sipil," ujar Direktur Bisnis BNI Syariah Imam T. Saptono dalam siaran persnya, Selasa (12/1).
BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi sebagai pengelola rekening kementerian dan lembaga pemerintah serta Treasury National Pooling. "Dengan kepercayaan ini diharapkan bisa menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya, dan BNI Syariah pada khususnya," harap Imam.
Kerjasama tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif antara Kementerian Agama dengan BNI Syariah. Selain itu, mampu meningkatkan ekspansi bisnis BNI Syariah. Disamping itu, BNI Syariah juga menyediakan layanan lainnya, seperti Tabungan iB Baitullah Hasanah, Pembiayaan Fleksi Umroh dan Kartu Pembiayaan Hasanah Card. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Agama bersama BNI Syariah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama. Dalam penandatanganan perjanjian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya