Sekda Banyuasin Sempat Diamankan tapi sudah Dilepas

Sekda Banyuasin Sempat Diamankan tapi sudah Dilepas
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Sumatera Selatan, Firmansyah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Minggu (4/9).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Firmansyah juga sempat dibawa ke Kepolisian Daerah Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan awal. Namun, Firmansyah dilepas penyidik komisi antirasuah setelah mendapatkan keterangannya.

"Setelah diperiksa di Polda Sumsel, keterlibatan sementara Sekda tidak ditemukan," kata Basaria di kantor KPK, Senin (5/9).

Karenanya, Basaria menambahkan, Firmansyah tidak diboyong ke markas KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Firmansyah tidak dibawa ke Jakarta," kata pensiunan Polri berpangkat Inspektur Jenderal ini.

KPK pun hanya memboyong Yan, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kepala Bagian Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Darus Rustami, Kepala Seksi Pembangunan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Banyuasin Sutaryo dan seorang pengepul atau penghubung ke pengusaha, Kirman. Mereka diterbangkan dari Sumsel ke Jakarta pukul 19.00. 

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap setelah penyidik melakukan gelar perkara, Senin (5/9). Sedangkan sang pemberi suap, Direktur CV Putra Pratama Zulfikar Muharam ditangkap KPK di sebuah hotel kawasan Mangga Dua, Jakarta. Dia akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Menurut Basaria, suap Rp 1 miliar diberikan sebagai ijon proyek di Disdik Banyuasin. Suap itu digunakan Yan dan istrinya, Tita, untuk fasilitas menunaikan ibadah haji.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Sumatera Selatan, Firmansyah dalam operasi tangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News