Sekda Bilang TPP PNS tak Wajib Dibayar, Waduh!

Sekda Bilang TPP PNS tak Wajib Dibayar, Waduh!
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/dok.JPNN.com

jpnn.com, NUNUKAN - Sudah tiga bulan ini, Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) untuk sebagian besar PNS di Pemkan Nunukan, Kaltara, belum dibayarkan.

Namun, setelah dikonfirmasi, ada kabar baik yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serpianus yang menyebut TPP pegawai untuk bulan Juli ini akan dicairkan. Meski TPP untuk Mei dan Juni belum ada kepastian pencairannya.

Serpianus mengatakan, pembayaran TPP ngadat karena kondisi daerah yang sedang defisit saat ini.

“Tapi dalam dua hari yang lalu sudah ada uang kita. Rencana kita bayar akhir bulan ini. Saat ini sedang dalam proses. Untuk sementara, yang dicairkan hanya satu bulan saja, mengikuti kondisi keuangan kita,” ungkapnya, seperti diberitakan Kaltara Post (Jawa Pos Group).

Serpianus menjelaskan, pembayaran TPP ini tidak bersiafat wajib seperti halnya pembayaran gaji pegawai. TPP merupakan arah kebijakan pemerintah untuk para pegawai saja.

Sedangkan gaji, dalam bahasa aturan wajib dan mengikat. Sehingga, jika daerah memiliki uang maka TPP akan dibayar. Jika tidak maka, pembayaran TPP mandeg seperti yang saat ini terjadi bagi ASN yang ada di Nunukan.

“Kalau gaji sampai kita tidak bayar itu memang salah. Tapi TPP ini hanya kebijakan saja. Kalau tidak ada uang, ya terpaksa tidak dibayar dulu. Sumber gaji pegawai dan TPP juga berbeda,” bebernya.

Dia menjelaskan lagi jika, gaji berasal dari Dana AlokasiUmum (DAU) yang ditrasnfer langsung dari pusat. Sedangkan TPP menggunakan dana transfer dari komponen dana bagi hasil.

TPP PNS (tambahan pendapatan pegawai) di Nunukan Kaltara sudah ngadat tiga bulan tapi dijanjikan yang Juli segera cair.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News