Sekda Jabar Terlibat Politik, Gubernur Aher Kirim Surat Pemberhentian ke Presiden

Sekda Jabar Terlibat Politik, Gubernur Aher Kirim Surat Pemberhentian ke Presiden
Aher dan Netty. Foto: from Pojok Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengambil tindakan tegas. Selaku orang nomor satu di Tanah Pasundan, dia berupaya menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini ditengarai turut dalam politik praktis.

Upaya dilakukan pria yang karib disapa Aher itu dengan mengirimkan surat usulan pemberhentian Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa ke Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo, Jumat (20/7).

Iwa Karniwa diduga terlibat kepentingan politik dengan bertebarannya spanduk pencalonan dirinya sebagai bakal calon gubernur. Bahkan ditengarai, Iwa juga telah mendaftar ke partai politik tertentu untuk diusung sebagai cagub Jabar 2017.

Sekda Jabar Terlibat Politik, Gubernur Aher Kirim Surat Pemberhentian ke PresidenSpanduk pencalonan Iwa Karniwa. Foto Jabar Ekspres/JPNN.com

Menurut Aher, surat usulan pemberhentian Iwa sebagai tindak lanjut Mendagri Tjahjo Kumolo yang meminta mengirim surat permohonan pemberhentian Sekda Jabar sekaligus pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pergantian Sekda saat bertemu di kantor BPKP, Jakarta, Selasa (18/7)

"Sebelum Mendagri, kemudian saya ditelepon Dirjen Otda Depdagri Sumarsono tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Keduanya menekankan tentang etika ASN terkait politik praktis," kata Aher di Gedung Pakuan, Bandung, Sabtu (22/7) seperti yang dilaporkan Jabar Ekspres (Jawa Pos Group).

Menurut dia, etika tersebut tercakup dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN serta Pasal 1 Angka 1 Peraturan Pemerintah No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Kedua pasal tersebut menekankan dua hal. Pertama, ASN tidak boleh terintervensi kepentingan politik apapun.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengambil tindakan tegas. Selaku orang nomor satu di Tanah Pasundan, dia berupaya menertibkan Aparatur Sipil Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News