Sekda Pastikan Tidak Ada Titipan

Sekda Pastikan Tidak Ada Titipan
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TASIK –  Pemerintah Kota Tasikmalaya hari ini (2/1) akan melakukan pelantikan massal serta pengukuhan kembali 913 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rencananya digelar di Lapangan Dadaha.

 

“Hari ini sebanyak 913 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya akan dikukuhkan kembali,  88 orang diantaranya mendapat rotasi mutasi dan promosi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Idi S Hidayat saat di  hubungi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (1/1).

Idi menjelaskan pengukuhan kembali para PNS ini, seiring dengan adanya  4 instansi baru yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (KB), Badan Kepegawaian Daerah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Sehubungan munculnya perda baru nomor 6 tahun 2013 tentang struktur organisasi tata kerja (SOTK). Sehingga perda lama tahun 2008 dicabut, jadi semua PNS dari mulai golongan II A  sampai golongan IV B akan dilantik ulang. Termasuk saya sendiri,” tuturnya.

Selain dilakukan pengukuhan jabatan, juga dilakukan rotasi, mutasi dan promosi terhadap 88 PNS yang nantinya akan mengisi 4 instansi baru tersebut. “Untuk mengisi kebutuhan kepala badan, dipastikan dua orang PNS dipromosi menjadi eselon IIB. Sisanya mengandalkan pejabat lama,” ungkapnya.

Dua PNS yang promosi tersebut, kata dia, untuk posisi kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset serta Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (KB). “Siapa kedua orang yang akan mengisi jabatan tersebut, lihat saja hari ini,” tuturnya.

Sementara, untuk Kepala Badan Kepegawaian Daerah masih tetap dipegang pejabat saat ini. Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dipegang oleh dirinya sebagai oleh eks officio.  “Jadi pasti ada yang promosi, karena kita butuh orang untuk mengisi posisi-posisi itu,” ujarnya.

TASIK –  Pemerintah Kota Tasikmalaya hari ini (2/1) akan melakukan pelantikan massal serta pengukuhan kembali 913 Pegawai Negeri Sipil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News