Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/5).
Agenda pemeriksaan Indra ini tidak disiarkan terbuka oleh KPK.
Awak media hanya melihat Indra selesai diperiksa pukul 17.27 WIB.
Dia terlihat mengembalikan tali gantungan warna merah kepada petugas KPK.
Tali gantungan merah tersebut menandakan bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.
Meski demikian setelah diperiksa Indra langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Indra bahkan berusaha menghindari awak media dan langsung menuju mobilnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar berusaha menghindari awak media dan langsung menuju mobilnya seusai diperiksa KPK.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar