Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Sekjen DPR Indra Iskandar Diperiksa KPK, Kasus Apa?
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/5).

Agenda pemeriksaan Indra ini tidak disiarkan terbuka oleh KPK.

Awak media hanya melihat Indra selesai diperiksa pukul 17.27 WIB.

Dia terlihat mengembalikan tali gantungan warna merah kepada petugas KPK.

Tali gantungan merah tersebut menandakan bahwa yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.

Meski demikian setelah diperiksa Indra langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Indra bahkan berusaha menghindari awak media dan langsung menuju mobilnya.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar berusaha menghindari awak media dan langsung menuju mobilnya seusai diperiksa KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News