Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tunggu Saja, KPK Sedang Menghitung Kerugian Negara

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan rasuah terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, masih berproses.
"Perkaranya sedang running, sedang jalan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10).
Asep menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan penghitungan dugaan kerugian negara dari pengadaan mebeler RJA DPR RI. Penghitungan kerugian negara itu tengah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara. Kami sedang support data-data yang terkait dengan masalah pengadaan rumah jabatan," ungkap Asep.
KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat perlengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR. Sekjen DPR Indra Iskandar] juga telah diperiksa KPK, pada Rabu (15/5) lalu.
Saat itu, Indra ditelisik penyidik KPK, terkait sejumlah vendor yang diuntungkan dari pengadaan alat kelengkapan di rumah jabatan DPR RI. Indra Iskandar menjalani proses pemeriksaan kurang lebih selama tiga jam.
"Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI. Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/5).
Pemeriksaan Indra Iskandar merupakan penjadwalan ulang, setelah mangkir pada Rabu (8/5) lalu. Usai menjelani pemeriksaan, Indra menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan rumah jabatan DPR RI kepada KPK.
KPK saat ini tengah melakukan penghitungan dugaan kerugian negara dari pengadaan mebeler RJA DPR RI.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar