Sekjen Kemendagri Buka OKPPD Angkatan ke-2

Sekjen Kemendagri Buka OKPPD Angkatan ke-2
Sekjen Kemendagri Yuswandi A. Temenggung pada pembukaan Pelaksanaan OKPPD Angkatan ke-2 Tahun 2015, Senin, (19/10). Foto: Puspen Kemendagri

Yuswandi berharap, orientasi tersebut dapat memberikan pengertian di antara para isteri dalam mendampingi tugas suami sebagai pemimpin pemerintahan daerah di Kabupaten/Kota. ”Juga diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam menggerakkan komponen perempuan dalam kegiatan pembangunan daerah secara signifikan,” ujarnya.

Yuswandi menjelaskan, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tegas mengatakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan DPRD, sehingga Kepala Daerah dan DPRD berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda.

DPRD mempunyai Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan, sedangkan Kepala Daerah melaksanakan Fungsi Pelaksanaan atas Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah.

Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris BPSDM selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDM Kemendagri Laode M Salmar mengatakan, pemerintah tetap konsisten berkomitmen untuk melakukan upaya yang sistematis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemda.

Salah satu upaya pemerintah dalam pembinaan kepada pemda itu adalah melalui pelaksanaan OKPPD. "Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap aparatur pemda dalam menyelenggarakan tugas-tugas di bidang pemerintahan daerah," ujar Laode.

Bagian dari acara tersebut, Walikota Tegal Hj. Siti Masitha Soeparno membacakan pernyataan kesungguhan peserta OKKPD mewakili 49 peserta lainnya. Mashita berkomitmen untuk menerapkan dengan sungguh-sungguh pengetahuan yang diperoleh selama Orientasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah.

“Apabila saya melanggar, saya siap menerima hasil evaluasi sesuai ketentuan yang ditetapkan,” janji Masitha dalam kegiatan OKPPD tersebut.

Adapun tema OKPPD Tahun 2015 adalah “Melalui Orientasi Kepemimpinan Kita Tingkatkan Peran Strategis Penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk mewujudkan Nawa Cita”. OKPPD dilaksanakan tanggal 18 Oktober sampai dengan 7 November 2015 sebanyak 180 jam, yang meliputi kegiatan pembelajaran, observasi lapangan, dan olah praja. (Puspen Kemendagri/sam/jpnn)

UNTUK mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus guna mengurangi berbagai kelemahan dan masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News