Sekjen Kemendagri Buka OKPPD Angkatan ke-2

Sekjen Kemendagri Buka OKPPD Angkatan ke-2
Sekjen Kemendagri Yuswandi A. Temenggung pada pembukaan Pelaksanaan OKPPD Angkatan ke-2 Tahun 2015, Senin, (19/10). Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com - UNTUK mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus guna mengurangi berbagai kelemahan dan masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus berkomitmen untuk melakukan upaya sistematis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah.

Salah satu upaya dalam hal pembinaan tersebut, yakni melalui pelaksanaan Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD).

”Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap aparatur pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas di bidang pemerintahan daerah,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A. Temenggung, saat membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pembukaan Pelaksanaan OKPPD Angkatan ke-2 Tahun 2015, Senin, (19/10), di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Jl. TMP Kalibata No. 8, Jakarta Selatan.

Melalui pelaksanaan OKPPD ini, Yuswandi berharap agar para peserta yang terdiri dari para Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota serta Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, mendapat pemahaman atas kondisi aktual yang dihadapi di daerah khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama melalui pengamatan dan penelitian yang mendalam dari para pakar/praktisi yang berasal dari Kementerian/Lembaga, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi di Indonesia.

”Peluang untuk mendapatkan pemahaman yang lebih akan diberikan melalui diskusi-diskusi mendalam dengan para narasumber sekaligus memberikan solusi untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabilitas,” ujar mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri ini.

Lebih lanjut, Yuswandi mengharapkan melalui OKPPD ini, peserta memiliki pemahaman yang holistik, mulai dari konsep, teori, hingga filosofi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi, materi akan disampaikan oleh para narasumber yang tidak hanya menguasai secara konseptual, namun telah memiliki pengalaman dalam penerapannya sesuai bidang dan keilmuannya.

”Pengenalan dan pemahaman terhadap berbagai produk kebijakan yang berkaitan dengan kepemimpinan di tingkat lokal dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan disampaikan oleh pejabat yang berkompeten, dari lingkungan Kementerian/Lembaga,” katanya.

Tidak hanya itu, orientasi juga diberikan kepada para isteri Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota serta Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota melalui Orientasi Pengembangan Kepribadian dan Kepemimpinan bagi Isteri Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota serta Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.

UNTUK mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus guna mengurangi berbagai kelemahan dan masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News