Sekjen Kemendes PDTT Ungkap Alasan Pembangunan Desa Terlihat Lamban

Sekjen Kemendes PDTT Ungkap Alasan Pembangunan Desa Terlihat Lamban
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi saat hadiri acara Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Rapat Kerja PDTu di Cianjur, Kamis (5/3). Foto: Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, CIANJUR - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi memaparkan tantangan dalam melaksanakan pembangunan desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Anwar Sanusi mengatakan, Indonesia adalah negara besar yang terdiri dari 17 ribu lebih pulau dan pegunungan serta lautan yang sangat luas.

Selain menjadi kelebihan, kondisi itu membuat pembangunan Indonesia terkesan lamban sehingga diperlukan kerja yang serius dan fokus.

Atas kondisi itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Daerah Tertentu (PDTu) dibentuk dengan tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan daerah rawan pangan, perbatasan, rawan bencana dan pascakonflik, serta daerah pulau kecil dan terluar.

"Lahirnya PDTu kami ingin ada slot yang lebih fokus terutama di daerah-daerah tertinggal, karena mereka memiliki banyak sekali problematika karena keterbatasan," kata Anwar Sanusi saat hadiri acara Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Rapat Kerja PDTu di Cianjur, Kamis (5/3).

Namun demikian, Anwar Sanusi menilai Ditjen PDTu sudah berhasil melewati tantangan demi tantangan, sejak dibentuk pada 2015 silam banyak pekerjaan negara yang mampu diselesaikan dengan baik oleh Kemendes PDTT melalui Ditjen PDTu. "Alhamdulillah 5 tahun kami bisa mengawal PDTu dengan sebaik-baiknya," imbuh Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi mengingatkan jajaran PDTu agar bekerja keras dan terus berinovasi, selain akan menghadapi tantangan baru masih banyak tugas yang perlu digarap. Bahkan target dalam 5 tahun kedepan akan terus ditingkatkan untuk membangun Indonesia dari pinggiran.

"Tantangan akan kami berikan lagi, untuk 5 tahun ke depan daerah-daerah yang lebih luas kami ingin yang namanya desa kawasan perdesaan termasuk desa yang masuk tertentu juga bisa menjadi urusan yang bisa kami keluarkan," pungkasnya.(ikl/jpnn)

Ditjen PDTu Kemendes PDTT dibentuk dengan tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News