Sekjen Kementerian ATR/BPN Apresiasi Pemangku Kepentingan Penyelesaian Atas Permasalahan Pertanahan

Sekjen Kementerian ATR/BPN Apresiasi Pemangku Kepentingan Penyelesaian Atas Permasalahan Pertanahan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto memberikan penghargaan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah di Adi Mulia Hotel, Medan, Senin (16/11/2020). Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, MEDAN - Penyelesaian permasalahan pertanahan menjadi atensi Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai pemegang mandat pengadministrasian pertanahan di Indonesia, mempunyai tanggung jawab besar untuk penyelesaian permasalahan tersebut. Namun tentu saja tidak dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN sendiri, terdapat beberapa pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelesaian masalah ini.

Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Kejaksaaan, TNI dan POLRI merupakan bagian tak terpisahkan dalam keberhasilan penanganan permasalahan pertanahan. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sinergi adalah kunci.

Dalam rangka memberikan apresiasi terhadap para pemangku kepentingan tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Sekretaris Jenderal Himawan Arief Sugoto memberikan penghargaan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, yang diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjend TNI Irwansyah di Adi Mulia Hotel, Medan, Senin (16/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan unsur Forkopimda, Kejaksaaan, TNI dan POLRI yang telah mendukung Kementerian ATR/BPN tidak hanya pada penanganan masalah pertanahan, namun juga pelaksanaan program strategis nasional lainnya seperti pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan juga Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sekretaris Jenderal berharap, sinergi ini dapat dipertahankan dan juga ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Menanggapi pemberian penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, Dadang Suhendi menyatakan sangat berterima kasih kepada Menteri ATR/BPN yang benar-benar memberi perhatian khusus terhadap penanganan permasalahan pertanahan di Sumatera Utara, sehingga menambah energi positif bagi kami dan jajaran dalam menjalankan tugas di Sumatra Utara ini.

Pemberian penghargaan dari Menteri ATR/Kepala BPN ini bersamaan dengan dibukanya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara. Rapat kerja Daerah Kanwil BPN Sumatra Utara diselenggarakan internal untuk mengevaluasi kinerja program strategis  dan transformasi digital pada pelayanan tahun 2020 serta menyusun strategi pelaksanaan program kerja 2021.

“Alhamdulillah mendapat kehormatan dihadiri langsung oleh Gubernur, dan Forkopimda yaitu Kapolda, Kajati dan Pangdam, ini merupakan wujud dari kerja sama dan dukungan yang konkret dari Gubernur dan Forkopimda dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan serta penyelesaian permasalahan dan konflik pertanahan di Sumatra Utara, meliputi penyelesaian beberapa masalah besar terutama kaitannya dengan konflik penguasaan tanah HGU dan eks-HGU PTPN II oleh masyarakat,” tambah Dadang Suhendi.

Kementerian ATR/BPN sebagai pemegang mandat pengadministrasian pertanahan di Indonesia, mempunyai tanggung jawab besar untuk penyelesaian permasalahan pertanahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News