Sekjen Kemnaker: Kami Dukung untuk Tuntaskan RUU PPRT
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama sejumlah kementerian/lembaga lain membahas persiapan percepatan penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Pembahasan itu dilakukan pada Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (30/3).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi yang hadir mewakili Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan Kemnaker sedari awal sangat mendukung pengesahan RUU PPRT.
Sekjen Anwar menilai pentingnya sebuah profesi bagi pekerja termasuk pekerja rumah tangga.
Sebab, ungkap dia, dengan begitu perlindungan yang komprehensif kepada mereka dapat terwujud.
"Sebagai leading unit yang nanti akan mengawal RUU PPRT, kami sangat mendukung untuk segera kami tuntaskan RUU PPRT ini dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Sekjen Anwar.
Dia menyatakan persetujuannya atas perpanjangan gugus tugas RUU PPRT karena keberadaannya cukup efektif.
Sehingga RUU PPRT disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama sejumlah kementerian/lembaga lain membahas RUU PPRT.
- Menaker: Kami Apresiasi Ke Perusahaan Aplikator yang Berikan Insentif bagi Mitra Kerja
- Peringati Nuzululquran, Menaker Ida Ajak Pegawai Bekerja Dinamis
- Menaker Ida Ungkap Keuntungan Program Pemagangan Tenaga Kerja Indonesia-Jepang, Simak
- Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Pariwisata, Ini Harapan Sekjen Anwar Sanusi
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Menaker Ida Fauziyah Gelar Silaturahmi dengan Stakeholders Ketenagakerjaan, Simak Pesannya