Sekjen MK Punya Bukti Pengembalian Uang
Senin, 23 Mei 2011 – 14:21 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Jenedjri F Gafar membantah selentingan kabar bahwa dirinya punya kepentingan politik dibalik pengungkapan dugaan pemberian uang Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin yang diterima senilai SGD 120 ribu (dollar Singapura). Janedri mengaku memiliki bukti tanda terima pengembalian uang tersebut. "Saya tunjukan tanda terima ketika saya mengembalikan uang yang diantar staf saya dan diterima satpam di kediaman Pak Nazaruddin," ujarnya. (kyd/jpnn)
"Saya mengatakan fakta apa adanya tanpa ditambah tanpa dikurangi. Saya ini birokrat dan PNS dan tidak berpolitik, terlalu besar buat saya punya agenda seperti itu," kata Janedri kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Puast, Senin (23/5).
Menurut Janedjri, apa yang dikatakanya kepada ketua MK, Mahfud MD dan diteruskan kepada presiden SBY bukanlah sebuah fitnah untuk menjatuhkan seseorang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK), Jenedjri F Gafar membantah selentingan kabar bahwa dirinya punya kepentingan politik dibalik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan