Sekjen PDIP Ungkap Abuse of Power Soeharto dan Jokowi dalam Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai ada kemiripan antara Soeharto dan Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya mempertahankan kepemimpinannya lewat Pemilu. Soeharto dan Jokowi, lanjut Hasto, menggunakan abuse of power seperti memakai aparat negara.
Hal itu disampaikan Hasto dalam kegiatan Bedah Buku “NU, PNI, dan Kekerasan Pemilu 1971” karya Ken Ward (1972) yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).
Hasto mengatakan ketika membaca buku ini tak hanya muncul wajah Soeharto. Hasto juga menyatakan melihat wajah Jokowi.
"Saya mencoba menghilangkan Pak Jokowi, tetapi sulit. Maklum 23 tahun bersama Pak Jokowi. Tetapi apakah karakternya (Jokowi dan Soeharto) sama? Nanti kita lihat," kata Hasto membuka paparannya.
Hasto menyampaikan kekerasan terpampang jelas pada Pemilu 1971 ketika Soeharto ingin mempertahankan kekuasaannya. Hal itulah yang akhirnya menjadi titik konsolidasi kekuatan otoriter sampai 27 tahun kemudian.
Dosen Universitas Pertahanan RI itu mengatakan berbagagialah jurnalis yang saat ini masih bisa bekerja dengan bebas. Namun, dia menyatakan sudah ada intimidasi terhadap jurnalis dalam bekerja pada saat ini.
Hasto juga menyampaikan pada Pemilu 71, Badan Pengawas Pemilu (kini KPU) ikut bermain. Hasto menyatakan hal itu pun terlihat pada saat ini, kecuali DKPP yang masih menunjukkan kredibilitasnya.
"Yang lain kita lihat bagian dari skenario abuse of power tersebut," jelas dia.
Sekjen PDIP menyampaikan kekerasan terpampang jelas pada Pemilu 1971 ketika Soeharto ingin mempertahankan kekuasaannya.
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI