Sekjen Rakyat Progresif Nilai Putusan MK Substantif dan Progresif
Sabtu, 21 Oktober 2023 – 17:31 WIB
“Generasi muda itu jangan dianggap tidak punya kemampuan, tidak punya kapasitas. Generasi muda memiliki energi yang masih prima, sangat adaptif dengan perkembangan teknologi serta daya kreatifitas yang tinggi,” jelasnya. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Huda meyakini putusan MK ini ke depannya membuat anak-anak muda usia di bawah 40 tahun makin bersemangat untuk bisa berkontestasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kripto Jadi Pilihan Anak Muda untuk Berinvestasi
- Workshop Film Fesbul Tingkatkan Kompetensi Anak Muda Malang di Bidang Kreatif
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK