Sekjen Rakyat Progresif Nilai Putusan MK Substantif dan Progresif
Sabtu, 21 Oktober 2023 – 17:31 WIB

Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Rakyat Progresif M. Huda Prayoga mengatakan penantian panjang rakyat sudah berakhir dengan keluarnya putusan MK tentang batas usia capres/cawapres. Foto: dok pribadi for JPNN
“Generasi muda itu jangan dianggap tidak punya kemampuan, tidak punya kapasitas. Generasi muda memiliki energi yang masih prima, sangat adaptif dengan perkembangan teknologi serta daya kreatifitas yang tinggi,” jelasnya. (dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Huda meyakini putusan MK ini ke depannya membuat anak-anak muda usia di bawah 40 tahun makin bersemangat untuk bisa berkontestasi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Remaja Pembaharu Ashoka Tawarkan Solusi Kreatif Bagi Masalah Sosial dan Lingkungan
- Dinilai Menginspirasi, Cahaya Manthovani Terima Penghargaan Puspa Nawasena
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Anak Muda Gelar Festival Kuliner UMKM di 35 Kabupaten/Kota
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei