Sekolah 5 Hari Diterapkan Mulai Tahun Ajaran Baru
jpnn.com, TARAKAN - Kalimantan Utara (Kaltara) bakal menerapkan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan untuk sekolah menengah atas (SMA).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Sigit Muryono mengatakan, peraturan yang tertuang dalam Permendikbud 23/2017 tentang hari sekolah akan diterapkan pada tahun ajaran yang baru dimulai 10 Juli mendatang.
“Bagi yang sudah siap, akan dimulai pada tahun ajaran baru nanti,” jelas Sigit, Jumat (16/6).
Meski demikian, ada juga sekolah-sekolah yang belum siap dari berbagai aspek. Seperti tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana yang akan menunjang kebijakan lima hari sekolah tersebut.
“Nanti akan dilaksanakan secara bertahap oleh sekolah yang bersangkutan,” ujar Sigit.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Disdikbud Tarakan Tajuddin Noor yang mengikuti pertemuan sosialisasi kebijakan sekolah lima hari sepekan di Jakarta beberapa waktu lalu mengungkapkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta pelaksanaan reformasi sistem pendidikan.
“Terutama yang ada di sekolah,” jelas Tajuddin kepada Radar Tarakan.
Dalam pertemuan tersebut, ada empat hal yang perlu direformasi di dunia pendidikan.
Kalimantan Utara (Kaltara) bakal menerapkan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan untuk sekolah menengah atas (SMA).
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Pelantikan Sekda Kota Tarakan Dinilai Langgar Perpres
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Mencoreng Nama Baik Polri, Enam Personel Polda Kaltara Dipecat Secara Tidak Hormat
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023