Sekolah Bisnis LKS, Disdik Tidak Tegas
Kamis, 21 Februari 2013 – 11:14 WIB

Sekolah Bisnis LKS, Disdik Tidak Tegas
MAKASSAR -- Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mengakomodasi pengadaan buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS), namun faktanya, sejumlah sekolah masih tetap memperjualbelikan LKS terhadap siswanya. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan, Muhyddin seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (21/2)mengatakan bahwa apapun alasan dan modusnya, pihak sekolah tidak diperbolehkan membebankan pengadaan LKS terhadap siswa. Karena anggaran pengadaan LKS ujarnya sudah ditanggung dana BOS.
Berbagai modus dilakukan pihak sekolah untuk memuluskan "bisnis LKS" yang mereka jalankan, salah satunya dengan mengarahkan siswanya untuk membeli LKS melalui koperasi sekolah. Ada pula sekolah yang mengarahkan siswanya untuk membeli LKS di percetakan tertentu.
Baca Juga:
Bisnis LKS di sekolah ini sudah berkali - kali dikeluhkan orang tua murid, namun Dinas Pendidikan hanya sebatas mengeluarkan imbauan kepada sekolah untuk tidak menjual LKS terhadap siswanya.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mengakomodasi pengadaan
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah