Sekolah Bisnis LKS, Disdik Tidak Tegas
Kamis, 21 Februari 2013 – 11:14 WIB
MAKASSAR -- Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mengakomodasi pengadaan buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS), namun faktanya, sejumlah sekolah masih tetap memperjualbelikan LKS terhadap siswanya. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan, Muhyddin seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Kamis (21/2)mengatakan bahwa apapun alasan dan modusnya, pihak sekolah tidak diperbolehkan membebankan pengadaan LKS terhadap siswa. Karena anggaran pengadaan LKS ujarnya sudah ditanggung dana BOS.
Berbagai modus dilakukan pihak sekolah untuk memuluskan "bisnis LKS" yang mereka jalankan, salah satunya dengan mengarahkan siswanya untuk membeli LKS melalui koperasi sekolah. Ada pula sekolah yang mengarahkan siswanya untuk membeli LKS di percetakan tertentu.
Baca Juga:
Bisnis LKS di sekolah ini sudah berkali - kali dikeluhkan orang tua murid, namun Dinas Pendidikan hanya sebatas mengeluarkan imbauan kepada sekolah untuk tidak menjual LKS terhadap siswanya.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mengakomodasi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024