Sekolah Disegel, 276 Siswa Dilarang Masuk Kelas

Sekolah Disegel, 276 Siswa Dilarang Masuk Kelas
Sekolah Disegel, 276 Siswa Dilarang Masuk Kelas
TANGSEL – Sebanyak 276 pelajar di SDN Ciledug Barat , RT 05/01 Kelurahan Benda Baru, Kota Tangsel di hari pertama masuk sekolah (06/9), dipastikan tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Ahli waris yang belum mendapatkan ganti rugi mengaku tetap akan melakukan penyegelan ruang kelas.

”Kami hanya memperbolehkan upacara dan halal bihalal di sekolah,” kata Fariz, kuasa hukum ahli waris kepada wartawan.  

Keputusan tersebut, jelas Fariz, setelah dilakukan pertemuan dengan pihak sekolah. Ahli waris akhirnya memberi kesempatan para murid dan guru melakukan upacara di lapangan sekolah dilanjutkan halal bihalal. Namun untuk proses belajar, tetap tidak akan diperkenankan. Ahli waris bersikeras tidak akan membuka segel yang dibuat dari papan yang dipakukan ke kusen pintu gedung belajar yang berjumlah delapan unit, sebagai jaminan. ”Kami masih berkeberatan ada proses belajar di lahan milik ahli waris yang belum dibayarkan,” kata Fariz.

Fariz mengatakan, penyegelan delapan ruang kelas SDN Ciledug Barat sebagai bentuk kekecewaan dan juga jaminan yang dibuat keluarga. Segel tersebut baru akan dibuka, kata Fariz, apabila memang sudah ada bukti konkrit soal ganti rugi Rp 1 juta per meter persegi atas lahan 1.035 meter persegi yang berdiri SDN Ciledug Barat.

TANGSEL – Sebanyak 276 pelajar di SDN Ciledug Barat , RT 05/01 Kelurahan Benda Baru, Kota Tangsel di hari pertama masuk sekolah (06/9), dipastikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News