Sekolah Keluarkan Siswi Pelaku Video Mesum

Sekolah Keluarkan Siswi Pelaku Video Mesum
Sekolah Keluarkan Siswi Pelaku Video Mesum
SIDAREJA - Sekolah tempat P (16) - sebut saja demikian - yang diduga keras ada dalam video porno yang beredar baru-baru ini, sudah mengeluarkan siswi tersebut. Surat keputusan tersebut dibuat setelah pelaku dianggap melanggar peraturan sekolah. Pelaku per 13 Juli kemarin pun sudah tidak lagi tercatat sebagai siswa sekolah tersebut.

Demikian dipastikan oleh kepala sekolah tempat pelaku video mesum di Sidareja. "Dia sudah tidak lagi tercatat di sini sejak awal tahun ajaran baru. Pihak sekolah sudah mengembalikan dia ke orang tua, karena pelanggarannya tergolong berat dan masuk poin 100," ujar Saefudin, kepala sekolah salah satu SMA di Sidareja, Selasa (3/8) kemarin.

Saefudin menjelaskan, pihaknya sudah mengendus peredaran tersebut sejak dua bulan silam. Informasi ini pertama kali datang dari salah satu siswa yang melapor kepada guru wali kelas. Laporan ini ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan oleh guru BP.

Saat klarifikasi, pihak sekolah sudah berbekal video yang didapatkan oleh salah satu guru yang menyimpannya sebagai barang bukti. "Kita minta dia untuk tidak menyebarkan ini (video). Hanya sebagai bukti kami saja, kalau-kalau anak ini mengelak," tambahnya lagi.

SIDAREJA - Sekolah tempat P (16) - sebut saja demikian - yang diduga keras ada dalam video porno yang beredar baru-baru ini, sudah mengeluarkan siswi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News