Sekolah Keluarkan Siswi Pelaku Video Mesum
Rabu, 04 Agustus 2010 – 05:30 WIB
Kemarin, Kapolsek Sidareja AKP Gatot Sumbono belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini. Saat wartawan grup JPNN menghubunginya di Mapolsek Sidareja, dia tengah berada di Polres Cilacap.
Main Seks sejak SMP
Yang menarik pula, berdasarkan pengakuan P kepada guru BP-nya saat klarifikasi, didapatkan keterangan bahwa dirinya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sejak lama. Pertama kali P melakukan itu adalah saat dirinya masih duduk di kelas 2 SMP, tepatnya saat berumur 11 tahun.
"Dari pengakuannya, dia pertama kali melakukan hubungan intim saat kelas dua SMP. Setelah itu dia melakukannya beberapa kali dengan orang berbeda. Termasuk yang ada dalam video ini," ujar Maryati, guru BP sekolah tempat P belajar.
Saat itu, lanjut Maryati, P mengaku melakukan hubungan tersebut tanpa ada paksaan dari pihak laki-laki. Bahkan secara detail Maryati mendapatkan penjelasan bahwa P melakukan itu dengan dasar suka sama suka. "Kalau suka sama suka, tentu beda dengan perkosaan. Dia melakukan ini karena bujuk rayuan," katanya.
SIDAREJA - Sekolah tempat P (16) - sebut saja demikian - yang diduga keras ada dalam video porno yang beredar baru-baru ini, sudah mengeluarkan siswi
BERITA TERKAIT
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak