Sekolah Keluarkan Siswi Pelaku Video Mesum

Sekolah Keluarkan Siswi Pelaku Video Mesum
Sekolah Keluarkan Siswi Pelaku Video Mesum
Kemarin, Kapolsek Sidareja AKP Gatot Sumbono belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal ini. Saat wartawan grup JPNN menghubunginya di Mapolsek Sidareja, dia tengah berada di Polres Cilacap.

Main Seks sejak SMP

Yang menarik pula, berdasarkan pengakuan P kepada guru BP-nya saat klarifikasi, didapatkan keterangan bahwa dirinya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sejak lama. Pertama kali P melakukan itu adalah saat dirinya masih duduk di kelas 2 SMP, tepatnya saat berumur 11 tahun.

"Dari pengakuannya, dia pertama kali melakukan hubungan intim saat kelas dua SMP. Setelah itu dia melakukannya beberapa kali dengan orang berbeda. Termasuk yang ada dalam video ini," ujar Maryati, guru BP sekolah tempat P belajar.

Saat itu, lanjut Maryati, P mengaku melakukan hubungan tersebut tanpa ada paksaan dari pihak laki-laki. Bahkan secara detail Maryati mendapatkan penjelasan bahwa P melakukan itu dengan dasar suka sama suka. "Kalau suka sama suka, tentu beda dengan perkosaan. Dia melakukan ini karena bujuk rayuan," katanya.

SIDAREJA - Sekolah tempat P (16) - sebut saja demikian - yang diduga keras ada dalam video porno yang beredar baru-baru ini, sudah mengeluarkan siswi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News