Sekolah Swasta Bisa Gunakan BOS Afirmasi dan Kinerja Untuk Guru Honorer

Sekolah Swasta Bisa Gunakan BOS Afirmasi dan Kinerja Untuk Guru Honorer
Ilustrasi, siswa SMK merapikan buku modul pembelajaran jarak jauh. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa pandemi COVID-19 membuat pembelajaran tatap muka beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Alhasil banyak orang tua murid yang minta pengurangan biaya SPP.

Bak gayung bersambut banyak sekolah swasta yang menurunkan SPP.

Seperti SD Dharma Karya (DK) Universitas Terbuka memberikan kebijakan pengurangan SPP 10 persen.

"Pemberian potongan SPP ini untuk membantu orang tua murid apalagi di masa pandemi COVID-19 banyak yang terkena dampaknya," kata Kepala SD DK Satrio Setiawan.

Mengenai SPP, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, kebijakannya tidak diatur pemerintah, tetapi diserahkan pada sekolah dan yayasan masing-masing.

Kemendikbud hanya mengatur SD dan SMP Negeri yang harus free dari semua pungutan karena perintah UU Sisdiknas.

"SPP SMA dan SMK negeri dapat memungut SPP bilamana anggaran BOS dan BOSDA tidak mencukupi. SPP ini harus ditetapkan oleh gubernur masing-masing provinsi," terang Hamid kepada JPNN.com, Minggu (28/6).

Banyak sekolah swasta yang menurunkan SPP, seperti SD Dharma Karya Universitas Terbuka mengurangi 10 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News